Kamis, 01 Maret 2012

PENDIDIKAN KARAKTER


PENDIDIKAN KARAKTER

Konsep Pendidikan Karakter
Pengertian karakter menurut Pusat Bahasa Depdiknas adalah “bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak”. Adapun berkarakter adalah berkepribadian, berperilaku, bersifat, bertabiat, dan berwatak”. Menurut Tadkiroatun Musfiroh (UNY, 2008), karakter mengacu kepada serangkaian sikap (attitudes), perilaku (behaviors), motivasi (motivations), dan keterampilan (skills). Karakter berasal dari bahasa Yunani yang berarti “to mark” atau menandai dan memfokuskan bagaimana mengaplikasikan nilai kebaikan dalam bentuk tindakan atau tingkah laku, sehingga orang yang tidak jujur, kejam, rakus dan perilaku jelek lainnya dikatakan orang berkarakter jelek. Sebaliknya, orang yang perilakunya sesuai dengan kaidah moral disebut dengan berkarakter mulia.
Karakter mulia berarti individu memiliki pengetahuan tentang potensi dirinya, yang ditandai dengan nilai-nilai seperti reflektif, percaya diri, rasional, logis, kritis, analitis, kreatif dan inovatif, mandiri, hidup sehat, bertanggung jawab, cinta ilmu, sabar, berhati-hati, rela berkorban, pemberani, dapat dipercaya, jujur, menepati janji, adil, rendah hati, malu berbuat salah, pemaaf, berhati lembut, setia, bekerja keras, tekun, ulet/gigih, teliti, berinisiatif, berpikir positif, disiplin, antisipatif, inisiatif, visioner, bersahaja, bersemangat, dinamis, hemat/efisien, menghargai waktu, pengabdian/dedikatif, pengendalian diri, produktif, ramah, cinta keindahan (estetis), sportif, tabah, terbuka, tertib. Individu juga memiliki kesadaran untuk berbuat yang terbaik atau unggul, dan individu juga mampu bertindak sesuai potensi dan kesadarannya tersebut. Karakteristik adalah realisasi perkembangan positif sebagai individu (intelektual, emosional, sosial, etika, dan perilaku).
Individu yang berkarakter baik atau unggul adalah seseorang yang berusaha melakukan hal-hal yang terbaik terhadap Tuhan YME, dirinya, sesama, lingkungan, bangsa dan negara serta dunia internasional pada umumnya dengan mengoptimalkan potensi (pengetahuan) dirinya dan disertai dengan kesadaran, emosi dan motivasinya (perasaannya).
Pendidikan karakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai karakter kepada warga sekolah yang meliputi komponen pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai tersebut. Pendidikan karakter dapat dimaknai sebagai “the deliberate use of all dimensions of school life to foster optimal character development”.  Dalam pendidikan karakter di sekolah, semua komponen (pemangku pendidikan) harus dilibatkan, termasuk komponen-komponen pendidikan itu sendiri, yaitu isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, penanganan atau pengelolaan mata pelajaran, pengelolaan sekolah, pelaksanaan aktivitas atau kegiatan ko-kurikuler, pemberdayaan sarana prasarana, pembiayaan, dan ethos kerja seluruh warga sekolah/lingkungan. Di samping itu, pendidikan karakter dimaknai sebagai suatu perilaku warga sekolah yang dalam menyelenggarakan pendidikan  harus berkarakter.
Menurut David Elkind & Freddy Sweet Ph.D. (2004), pendidikan karakter dimaknai sebagai berikut: “character education is the deliberate effort to help people understand, care about, and act upon core ethical values. When we think about the kind of character we want for our children, it is clear that we want them to be able to judge what is right, care deeply about what is right, and then do what they believe to be right, even in the face of pressure from without and temptation from within”.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa pendidikan karakter adalah segala sesuatu yang dilakukan guru, yang mampu mempengaruhi karakter peserta didik. Guru membantu membentuk watak peserta didik. Hal ini mencakup keteladanan bagaimana perilaku guru, cara guru berbicara atau menyampaikan materi, bagaimana guru bertoleransi, dan berbagai hal terkait lainnya.
Menurut T. Ramli (2003), pendidikan karakter memiliki esensi dan makna yang sama dengan  pendidikan moral dan pendidikan akhlak. Tujuannya adalah membentuk  pribadi anak, supaya menjadi manusia yang baik, warga masyarakat, dan   warga negara yang baik. Adapun kriteria manusia yang baik, warga   masyarakat yang baik, dan warga negara yang baik bagi suatu masyarakat    atau bangsa, secara umum adalah nilai-nilai sosial tertentu, yang  banyak dipengaruhi oleh budaya masyarakat dan bangsanya. Oleh karena  itu, hakikat dari pendidikan karakter dalam konteks pendidikan di Indonesia adalah pedidikan nilai, yakni  pendidikan nilai-nilai luhur   yang bersumber dari budaya bangsa Indonesia sendiri, dalam rangka  membina kepribadian generasi muda.
Pendidikan karakter berpijak dari karakter dasar manusia, yang bersumber dari nilai moral universal (bersifat absolut) yang bersumber dari agama yang juga disebut sebagai the golden rule. Pendidikan karakter dapat memiliki tujuan yang pasti, apabila berpijak dari nilai-nilai karakter dasar tersebut. Menurut para ahli psikolog, beberapa nilai karakter dasar tersebut adalah: cinta kepada Allah dan ciptaann-Nya (alam dengan isinya), tanggung jawab, jujur, hormat dan santun, kasih sayang, peduli, dan kerjasama, percaya diri, kreatif, kerja keras, dan pantang menyerah, keadilan dan kepemimpinan; baik dan rendah hati, toleransi, cinta damai, dan cinta persatuan. Pendapat lain mengatakan bahwa karakter dasar manusia terdiri dari: dapat dipercaya, rasa hormat dan perhatian, peduli, jujur, tanggung jawab; kewarganegaraan, ketulusan, berani, tekun, disiplin, visioner, adil, dan punya integritas. Penyelenggaraan pendidikan karakter di sekolah harus berpijak kepada nilai-nilai karakter dasar, yang selanjutnya dikembangkan menjadi nilai-nilai yang lebih banyak atau lebih tinggi (yang bersifat tidak absolut atau bersifat relatif) sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan lingkungan sekolah itu sendiri.
Dewasa ini banyak pihak menuntut peningkatan intensitas dan kualitas pelaksanaan pendidikan karakter pada lembaga pendidikan formal. Tuntutan tersebut didasarkan pada fenomena sosial yang berkembang, yakni meningkatnya kenakalan remaja dalam masyarakat, seperti perkelahian massal dan berbagai kasus dekadensi moral lainnya. Bahkan  di kota-kota besar tertentu, gejala tersebut telah  sampai pada taraf yang sangat meresahkan. Oleh karena itu, lembaga pendidikan formal sebagai wadah resmi pembinaan generasi muda diharapkan dapat meningkatkan peranannya dalam pembentukan kepribadian  peserta didik melalui peningkatan intensitas dan kualitas pendidikan karakter.
Para pakar pendidikan pada umumnya sependapat tentang pentingnya upaya peningkatan pendidikan karakter pada jalur pendidikan formal. Namun demikian, ada perbedaan-perbedaan pendapat di antara mereka  tentang pendekatan dan modus pendidikannya. Berhubungan dengan  pendekatan, sebagian pakar menyarankan penggunaan pendekatan-pendekatan pendidikan moral yang dikembangkan di negara-negara barat, seperti: pendekatan perkembangan moral kognitif, pendekatan analisis nilai, dan pendekatan klarifikasi nilai. Sebagian  yang lain menyarankan penggunaan pendekatan tradisional, yakni melalui penanaman nilai-nilai sosial tertentu dalam diri peserta didik.
Berdasarkan grand design yang dikembangkan Kemendiknas (2010), secara psikologis dan sosial kultural pembentukan karakter dalam diri individu merupakan fungsi dari seluruh potensi individu manusia (kognitif, afektif, konatif, dan psikomotorik) dalam konteks interaksi sosial kultural (dalam keluarga, sekolah, dan masyarakat) dan berlangsung sepanjang hayat. Konfigurasi karakter dalam konteks totalitas proses psikologis dan sosial-kultural tersebut dapat dikelompokkan dalam: Olah Hati (Spiritual and emotional development) , Olah Pikir (intellectual development), Olah Raga dan Kinestetik  (Physical and kinestetic development), dan Olah Rasa dan Karsa (Affective and Creativity development) yang secara diagramatik dapat digambarkan sebagai berikut.

OLAH PIKIR
Cerdas

OLAH HATI
Jujur,Bertanggungjawab


OLAH RAGA ( KINESTETIK )
Bersih,Sehat,Menarik


OLAH RASA dan KARSA
Peduli dan Kreatif
Para pakar telah mengemukakan berbagai teori tentang pendidikan moral.  Menurut Hersh, et. al. (1980), di antara berbagai teori yang berkembang, ada enam teori yang banyak digunakan; yaitu: pendekatan pengembangan rasional, pendekatan pertimbangan, pendekatan klarifikasi nilai, pendekatan pengembangan moral kognitif, dan pendekatan perilaku sosial. Berbeda dengan klasifikasi tersebut, Elias (1989)  mengklasifikasikan berbagai teori yang berkembang menjadi tiga, yakni: pendekatan kognitif, pendekatan afektif, dan pendekatan perilaku. Klasifikasi didasarkan pada tiga unsur  moralitas, yang biasa menjadi tumpuan kajian psikologi, yakni:  perilaku, kognisi, dan afeksi.
Berdasarkan pembahasan di atas dapat ditegaskan bahwa pendidikan karakter merupakan upaya-upaya yang dirancang dan dilaksanakan secara sistematis untuk membantu peserta didik memahami nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan, dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.

Urgensi Pendidikan Karakter
Karakter   adalah  cara  berpikir dan  berperilaku  yang  menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup  dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga  , masyarakat ,  bangsa  dan  negara . Individu yang berkarakter  baik  adalah  individu  yang  bisa  membuat  keputusan dan siap mempertanggung
jawabkan tiap akibat dari keputusan yang ia buat.
               Pembentukan  karakter  merupakan  salah  satu   tujuan    pendidikan  nasional. Pasal I UU Sisdiknas    tahun   2003   menyatakan   bahwa   diantara    tujuan    pendidikan    nasional     adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia.
               Amanah  UU  Sisdiknas  tahun  2003  itu  bermaksud  agar   pendidikan  tidak hanya membentuk   insan     Indonesia  yang  cerdas ,   namun   juga   berkepribadian    atau    berkarakter,
sehingga nantinya  akan lahir generasi  bangsa  yang  tumbuh  berkembang  dengan  karakter  yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.
               Pendidikan   yang    bertujuan   melahirkan   insan   cerdas   dan  berkarakter kuat itu , juga pernah dikatakan Dr. Martin Luther King, yakni; intelligence plus character....... that is the goal of true education (kecerdasan yang berkarakter... adalah tujuan akhir pendidikan yang sebenarnya).

Memahami Pendidikan Karakter
Pendidikan    karakter    adalah   pendidikan   budi    pekerti  plus  ,  yaitu  yang  melibatkan  aspek   pengetahuan  ( cognitive ) ,   perasaan ( feeling ), dan tindakan ( action ) .  Menurut  Thomas Lickona, tanpa ketiga aspek ini, maka pendidikan karakter tidak akan efektif.
               Dengan   pendidikan   karakter  yang   diterapkan    secara    sistematis dan berkelanjutan ,     seorang anak akan menjadi cerdas emosinya .  Kecerdasan  emosi  ini adalah bekal  penting  dalam mempersiapkan   anak  menyongsong  masa   depan  ,  karena  seseorang  akan  lebih  mudah  dan berhasil   menghadapi   segala  macam  tantangan kehidupan , termasuk  tantangan  untuk   berhasil secara akademis.
                Terdapat sembilan  ( 9 ) pilar karakter yang berasal dari nilai-nilai luhur universal, yaitu:
Pertama, karakter cinta Tuhan dan segenap ciptaan-Nya.
Kedua, kemandirian dan tanggungjawab.
Ketiga, kejujuran/amanah, diplomatis.
Keempat, hormat dan santun.
Kelima, dermawan, suka tolong-menolong dan gotong royong/kerjasama.
Keenam, percaya diri dan pekerja keras.
Ketujuh, kepemimpinan dan keadilan.
Kedelapan, baik dan rendah hati.
Kesembilan, karakter toleransi, kedamaian, dan kesatuan.
               Kesembilan   pilar   karakter   itu , diajarkan  secara   sistematis   dalam  model  pendidikan holistik menggunakan metode knowing the good, feeling the good, dan acting the good. Knowing the good bisa mudah  diajarkan  sebab  pengetahuan bersifat kognitif  saja.  Setelah  knowing  the  good harus  ditumbuhkan  feeling  loving  the  good, yakni bagaimana merasakan dan mencintai kebajikan menjadi  engine  yang  bisa  membuat  orang senantiasa mau  berbuat  sesuatu kebaikan. Sehingga tumbuh kesadaran bahwa, orang  mau   melakukan   perilaku   kebajikan  karena  dia  cinta   dengan  perilaku   kebajikan   itu . Setelah  terbiasa  melakukan  kebajikan , maka acting the good itu berubah menjadi kebiasaan.
               Dasar  pendidikan karakter ini ,  sebaiknya  diterapkan  sejak  usia kanak-kanak atau  yang  biasa disebut para ahli psikologi  sebagai usia  emas ( golden age ) , karena usia  ini terbukti  sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan potensinya .  Hasil  penelitian  menunjukkan  bahwa  sekitar 50%  variabilitas   kecerdasan  orang   dewasa   sudah   terjadi   ketika  nak berusia 4 tahun . Peningkatan 30% berikutnya terjadi pada usia 8 tahun, dan 20% sisanya  pada  pertengahan  atau  akhir  dasawarsa kedua. Dari sini, sudah sepatutnya pendidikan  karakter  dimulai   dari  dalam  keluarga, yang merupakan lingkungan pertama bagi pertumbuhan karakter anak.
               Namun bagi  sebagian  keluarga ,  barangkali  proses  pendidikan  karakter yang sistematis di atas sangat sulit, terutama bagi sebagian orang tua  yang  terjebak  pada  rutinitas  yang padat. Karena itu ,  seyogyanya  pendidikan  karakter  juga  perlu   diberikan   saat anak-anak masuk dalam lingkungan sekolah, terutama sejak play group dan taman kanak-kanak . Di sinilah  peran guru, yang dalam filosofi Jawa  disebut  digugu  lan ditiru , dipertaruhkan .  Karena  guru adalah ujung tombak di kelas, yang berhadapan langsung dengan peserta didik.

Dampak Pendidikan Karakter
                Apa  dampak  pendidikan  karakter  terhadap  keberhasilan akademik ?  Beberapa   peneli
tian  bermunculan  untuk  menjawab  pertanyaan ini .  Ringkasan  dari beberapa  penemuan  penting  mengenai  hal  ini   diterbitkan oleh   sebuah  buletin ,  Character  Educator ,  yang    diterbitkan  oleh Character Education Partnership.
                 Dalam  buletin  tersebut diuraikan  bahwa  hasil studi  Dr. Marvin Berkowitz dari University of Missouri – St . Louis ,  menunjukan  peningkatan motivasi  siswa  sekolah  dalam  meraih  prestasi akademik pada  sekolah - sekolah  yag menerapkan pendidikan karakter .  Kelas-kelas yang  secara komprehensif   terlibat  dalam  pendidikan  karakter  menunjukkan  adanya  penurunan drastis  pada  perilaku negatif siswa yang dapat menghambat keberhasilan akademik.
               Sebuah   buku   yang  berjudul  Emotional  Intelligence  and  School Success (Joseph Zins, et.al , 2001 )  mengkompilasikan  berbagai  hasil  penelitian  tentang  pengaruh  positif    kecerdasan  emosi   anak  terhadap  keberhasilan   di  sekolah . Dikatakan    bahwa   ada   sederet faktor – faktor  resiko     penyebab kegagalan  anak  di  sekolah .  Faktor – faktor  resiko  yang  disebutkan  ternyata bukan terletak pada kecerdasan otak , tetapi  pada  karakter ,  yaitu  rasa  percaya diri , kemampuan  bekerja  sama ,  kemampuan  bergaul ,  kemampuan  berkonsentrasi , rasa empati, dan kemampuan berkomunikasi.
               Hal itu sesuai dengan  pendapat Daniel Goleman tentang keberhasilan seseorang dimasya
rakat , ternyata 80 persen  dipengaruhi  oleh  kecerdasan emosi ,  dan  hanya  20  persen ditentukan  oleh kecerdasan otak ( IQ ).  Anak – anak yang mempunyai  masalah  dalam  kecerdasan emosinya, akan mengalami kesulitan belajar, bergaul  dan  tidak dapat mengontrol emosinya. Anak-anak yang bermasalah  ini  sudah   dapat  dilihat   sejak   usia  pra  - sekolah , dan  kalau  tidak  ditangani  akan terbawa   sampai  usia   dewasa .  Sebaliknya   para    remaja  yag   berkarakter akan   terhindar dari masalah-masalah umum  yang dihadapi   oleh   remaja     seperti    kenakalan ,  tawuran ,   narkoba ,  miras ,  perilaku  seks  bebas ,  dan sebagainya.
               Beberapa   negara   yang  telah menerapkan pendidikan karakter sejak pendidikan dasar di anta ranya adalah ; Amerika Serikat , Jepang , Cina  dan Korea. Hasil penelitian di negara-negara ini menyatakan  bahwa  implementasi  pendidikan karakter yang tersusun secara sistematis berdampak positif pada pencapaian akademis.
                Seiring  sosialisasi  tentang   relevansi pendidikan karakter ini, semoga dalam waktu dekat tiap sekolah  bisa segera menerapkannya , agar  nantinya  lahir generasi bangsa yang selain cerdas juga berkarakter sesuai nilai-nilai luhur bangsa dan agama.


Konsep Pendidikan Karakter Dalam Pembelajaran Di Kelas
Secara  akademik ,  pendidikan  karakter dimaknai sebagai pendidikan nilai, pendidikan budi pekerrti, pendidikan moral, pendidikan watak, yang tujuannya mengembangkan kemampuan peserta didik untuk memberikan keputusan baik – buruk , memelihara  apa  yang baik  itu , dan  mewujudkan kebaikan itu dalam kehidupan sehari-hari dengan sepenuh hati.
              Dalam  konteks  kehidupan  bermasyarakat ,  berbangsa  dan bernegara Indonesia, diyakini bahwa nilai dan karakter yang secara legal-formal dirumuskan  sebagai fungsi dan tujuan pendidikan nasional, harus dimiliki peserta didik agar mampu menghadapi   tantangan hidup pada saat ini dan di masa mendatang akan datang
              Secara mikro pengembangan nilai/karakter dapat dibagi   dalam empat pilar, yakni kegiatan belajar-mengajar di kelas, kegiatan keseharian dalam bentuk budaya sekolah (school culture); kegiatan ko - kurikuler dan / atau   ekstra kurikuler , serta  kegiatan  keseharian di rumah , dan dalam masyarakat.
             Dalam kegiatan belajar-mengajar dikelas pengembangan nilai/karakter dilaksanakan dengan menggunakan pendekatan terintegrasi dalam semua mata pelajaran (embeded approach).
Pembelajaran Pendidikan Budaya dan Karakter  Bangsa  menggunakan pendekatan  proses  belajar peserta  didik belajar aktif dan berpusat pada anak , dilakukan  melalui  berbagai  kegiatan  di kelas , sekolah, dan masyarakat .
              Di  Kelas  dilaksanakan  melalui  proses  belajar  setiap  mata  pelajaran atau kegiatan yang dirancang khusus.  Setiap  kegiatan  belajar  mengembangkan  kemampuan  dalam  ranah  kognitif , afektif ,  dan  psikomotor .  Oleh  karena  itu  tidak  selalu  diperlukan  kegiatan  belajar khusus untuk mengembangkan nilai-nilai pada pendidikan   budaya  dan  karakter  bangsa . Meski  pun  demikian , untuk  pengembangan nilai - nilai  tertentu  seperti  kerja  keras ,  jujur ,  toleransi ,  disiplin , mandiri , semangat kebangsaan, cinta tanah air, dan  gemar  membaca dapat dikembangkan melalui kegiatan belajar  yang   biasa  dilakukan  guru . Untuk  pegembangan beberapa nilai lain seperti peduli sosial, peduli  lingkungan , rasa  ingin tahu, dan kreatif memerlukan upaya pengkondisian sehingga peserta didik memiliki kesempatan untuk memunculkan perilaku yang menunjukkan nilai tersebut.
Contoh dalam tujuan pembelajaran dikelas, siswa dapat :
-Memperbesar dan memperkecil peta dengan bantuan garis-garis koordinat bersama - sama dengan teliti/cermat.
-Menjelaskan pemanfaatan peta dengan penuh percaya diri.


Jenis-jenis nilai karakter yang dapat ditanamkan kepada peserta didik di kelas antara lain :
Nilai Karakter dalam Hubunganya dengan Diri Sendiri:
- Jujur
- Bertanggung jawab
- Hidup sehat
- Disiplin
- Kerja Keras
- Percaya Diri
- Berjiwa Wira usaha
- Berpikir logis, kritis, kreatif, inovatif
- Mandiri
- Ingin tahu
- Cinta Ilmu
Nilai Karakter dalam Hubunganya dengan Sesama:
- Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain
- Patuh pada aturan-aturan sosial
- Menghargai karya dan prestasi orang lain
- Santun
- Demokratis
Nilai Karakter dalam Hubungannya dengan Kebangsaan:
- Nasionalis
- Menghargai Keberagaman
Nilai Karakter dalam Hubungannya dengan Lingkungan:
- Peduli Sosial dan Lingkungan
Nilai Karakter dalam Hubunganya dengan Tuhan:
- Religius
-taqwa

MOTIVASI


                                                                            MOTIVASI


         1)    Pengertian Motivasi
Motivasi berasal dari kata latin movere yang berarti dorongan atau menggerakkan. Motivasi (motivation) dalam manajemen hanya ditujukan pada sumber daya manusia umumnya dan bawahan khususnya. Motivasi mempersoalkan bagaimana caranya mengerahkan daya dan potensi bawahan agar mau bekerja sama secara produktif berhasil mencapai dan mewujudkan tujuan yang ditentukan.
James L Gibson ( 2007:185 ), mendefinisikan motivasi adalah  “ Kekuatan yang mendorong seorang karyawan yang menimbulkan dan mengarahkan perilaku “. Motivasi merupakan hasrat di dalam diri seseorang yang menyebabkan orang tersebut melakukan tindakan .
Menurut Wahjosumidjo dalam Kepemimpinan dan Motivasi (1987:174)
“ Motivasi merupakan suatu proses psikologis yang mencerminkan interaksi antara sikap, kebutuhan, persepsi, dan keputusan yang terjadi pada diri seseorang. Dan motivasi sebagai proses psikologis timbul atau diakibatkan oleh faktor di dalam diri seseorang yang disebut instrinsik atau faktor di luar diri seseorang yang disebut faktor ekstrinsik “.
Motivasi seseorang dipengaruhi oleh stimuli kekuatan instrinsik yang ada pada diri seseorang / individu yang bersangkutan, stimuli eksternal mungkin juga dapat mempengaruhi motivasi, tetapi motivasi itu sendiri mencerminkan reaksi individu terhadap stimuli tersebut. Wahyusumidjo mengatakan: “Motivasi merupakan daya dorong sebagai hasil proses interaksi antara sikap, kebutuhan, dan persepsi bawahan dari seseorang dengan lingkungan, motivasi timbul diakibatkan oleh faktor dari dalam dirinya sendiri disebut faktor instrinsik, dan faktor yang dari luar diri seseorang disebut faktor ekstrinsik.”
Selanjutnya faktor instrinsik dapat berupa kepribadian, sikap, pengalaman, pendidikan atau berbagai harapan, cita-cita yang menjangkau masa depan. Seseorang sering melakukan tindakan untuk suatu hal dalam mencapai tujuan, maka motivasi merupakan penggerak yang mengarahkan pada tujuan, dan itu jarang muncul dengan sia-sia. Kata butuh, ingin, hasrat dan penggerak semua sama dengan motive yang asalnya dari kata motivasi. Jadi motivasi adalah daya penggerak seseorang untuk melakukan tindakan.
Dari beberapa pengertian tentang motivasi dapat disimpulkan bahwa motivasi harus memusatkan pada faktor-faktor yang menimbulkan atau mendorong aktivitas-aktivitas para individu, faktor-faktor tersebut mencakup kebutuhan, motif-motif, dan drive-drive. Motivasi berorientasi pada proses dan berhubungan dengan pelaku, arah, tujuan, dan balas jasa perilaku yang diterima atas kinerja. Dapat juga disimpulkan “Motif dan motivasi dapat mendorong, menggerakkan aktivitas individu untuk berbuat, bekerja, mengerjakan sesuatu dalam suatu organisasi”.Ada bermacam-macam teori motivasi diantaranya yaitu :

(1)   Teori Hierarki Kebutuhan Maslow
Teori ini dipelopori oleh Abraham Maslow pada tahun 1954.
Ia menyatakan bahwa manusia mempunyai berbagai keperluan dan mencoba mendorong untuk bergerak memenuhi keperluan tersebut. Keperluan itu wujud dalam beberapa tahap kepentingan. Setiap manusia mempunyai keperluan untuk memenuhi kepuasan diri dan bergerak memenuhi keperluan tersebut.
Lima hierarki keperluan menurut Maslow (1954) adalah kebutuhan:
a.       Faali ( fisiologis): antara lain rasa lapar, haus, perlindungan  ( pakaian
        dan perumahan), sex dan kebutuhan ragawi lain
b.      Keamanan :   antara    lain  keselamatan  dan  perlindungan    terhadap
        kerugian fisik dan emosional.
c.       Sosial  :   mencakup  kasih  sayang,  rasa  dimiliki,  diterima baik, dan
                    persahabatan. Penghargaan : mencakup faktor rasa hormat internal
                    seperti harga diri, otonomi, dan  prestasi ; dan faktor hormat eksternal
                    seperti status, pengakuan, dan perhatian.
d.      Aktualisasi diri: dorongan untuk menjadi apa yang ia mampu menjadi
 ;  mencakup   pertumbuhan,  mencapai  potensialnya, dan pemenuhan
 diri.

(2)   Teori Dua Faktor Herzberg
Kajian yang dilakukan oleh Herzberg, Mausner dan Synderman menghasilkan teori dua faktor. Maksud dua faktor tersebut ialah faktor yang memberi kepuasan (motivator) dan faktor yang tidak memberi kepuasan (hygiene). Kehadiran faktor motivator akan menyebabkan seseorang itu merasakan kepuasan kerja, dan ketiadaannya tidak semestinya membawa kepada ketidak puasan kerja. Sebaliknya tidak adanya faktor hygiene  akan menyebabkan ketidakpuasan kerja tetapi kenyataannya tidak semestinya membawa kepuasan kerja.
Teori Maslow mempunyai dua implikasi penting kepada pengurusan organisasi. Pertama, pihak pengurusan perlu mengetahui bila kepuasan hierarki keperluan pekerja bermula dan berakhir supaya mereka dapat merancang sesuatu untuk memotivasi pekerjanya. Kedua, adalah wajar jika keperluan tahap rendah seperti keperluan fisiologi dan keselamatan pekerja telah dipenuhi oleh pihak pengurusan organisasi terlebih dahulu supaya pekerjanya menjadi lebih termotivasi, kreatif dan produktif.

(3)   Teori X dan Teori Y McGregor
Douglas McGregor  dalam Manajemen Sumber Daya Manusia M. Manullang (1998 : 110 -111) mengemukakan dua pandangan yang saling bertentangan tentang kodrat manusia, yang dia sebutkan sebagai Teori X dan Teori Y. Dalam teori X , ancangan tradisionil, McGregor berasumsi bahwa “manusia, pada dasarnya tidak senang bekerja dan tidak bertanggung jawab dan harus dipaksa bekerja. Teori Y, ancangan modern, adalah didasarkan kepada asumsi bahwa “manusia pada dasarnya suka bekerja sama, tekun bekerja dan bertanggung jawab”  Dari ancangan Teori X, manusia adalah satu diantara unsur-unsur produksi selain uang, material serta peralatan, yang kesemuanya harus dikendalikan oleh manajemen.
Manusia adalah sejenis makhluk hedonistis dan cenderung kepada kesenangan serta penderitaan, tidak senang bekerja dan akan menghindari kerja jika dapat. Karena kebencian terhadap kerja, sebagian besar orang-orang harus dipaksa dan diancam dengan hukuman agar membuatnya mengerahkan upaya yang mencukupi untuk mewujudkan tujuan-tujuan organisasi. Dalam masyarakat materialistis dengan taraf hidup yang relatif rendah dan kekurangan lapangan kerja, teori manajemen ini cenderung untuk diterapkan dengan baik, tetapi dalam masyarakat yang kurang materialistis dengan taraf  hidup  yang  lebih  tinggi  serta
peluang-peluang yang lebih besar untuk memperoleh pekerjaan, ancangan negatif dari teori X akan menemui kegagalan.
Teori Y McGregor, seperti teori X, dimulai dengan asumsi bahwa manajemen bertanggungjawab atas pengorganisasian unsur-unsur produksi, yaitu uang, bahan-bahan, peralatan dan karyawan tetapi kesamaan itu berakhir di sini. Teori Y mengemukakan, motivasi, potensi untuk berkembang, kapasitas untuk memikul tanggungjawab dan kesediaan untuk mengarahkan perilaku ke arah perwujudan tujuan-tujuan organisasi, kesemuanya terdapat di dalam diri individu, tetapi menjadi tanggung jawab manajemen di dalam pengembangannya. Tugas mutlak dari manajemen menurut teori Y adalah mengatur kondisi-kondisi organisasi dan metode-metode operasi agar karyawan dapat mencapai tujuan-tujuannya sendiri dengan mengarahkan upaya-upayanya sendiri ke arah tujuan-tujuan organisasi. Ini adalah suatu pencetusan dari rasa Integrasi. 

(4)  Teori Kebutuhan Akan Prestasi Mc. Clelland
Kebutuhan akan prestasi, walaupun tidak dikemukan secara tegas dalam hierarki kebutuhan Maslow, namun mendasari kebutuhan penghargaan dan aktualisai diri. Begitu pula motivator Herzberg menekankan pengakuan akan prestasi itu penting bagi kekuasaan. Mc. Clelland mengemukkan teorinya yaitu Mc. Clelland’s Achievement Motivation Theory atau Teori Motivasi berprestasi Mc. Clelland. Teori ini berpendapat bahwa karyawan mempunyai cadangan energi potensial .
Bagaimana energi dilepaskan dan digunakan tergantung pada kekuatan dorongan motivasi seseorang dan situasi serta peluang yang tersedia. Energi akan dimanfaatkan oleh karyawan karena dorongan oleh : kekuatan motif dan kekuatan dasar yang terlibat, harapan keberhasilannya, dan  nilai insentif yang terlekat pada tujuan.
 Hal-hal yang memotivasi seseorang adalah :
a.        Kebutuhan akan prestasi (need for achievement), merupakan daya penggerak yang memotivasi semangat bekerja seseorang. Karena itu, need for achievement akan mendorong seseorang untuk mengembangkan kreatifitas dan mengarahkan semua kemampuan serta energi yang dimilikinya demi mencapai prestasi kerja yang maksimal. Karyawan akan antusias untuk berprestasi tinggi, asalkan kemungkinan untuk itu diberi kesempatan. Seseorang menyadari bahwa hanya dengan mencapai prestasi kerja yang tinggi akan dapat memperoleh pendapatan yang besar. Dengan pendapatan yang besar akhirnya memiliki serta memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
b.      Kebutuhan akan afiliasi (need for Affiliation) menjadi daya penggerak yang akan memotivasi semangat bekerja seseorang. Oleh karena itu, need for Affiliation ini merangsang gairah bekerja karyawan karena setiap orang menginginkan hal-hal : kebutuhan akan perasaan diterima oleh orang lain dilingkungan ia tinggal dan bekerja (sense of belonging), kebutuhan akan perasaan dihormati, karena setiap manusia merasa dirinya penting (sense of importance), kebutuhan akan perasaan maju dan tidak gagal (sense of achievement), dan kebutuhan akan perasaan ikut serta (sense of participation). Seseorang karena kebutuhan need for Affiliation akan memotivasi dan mengembangkan dirinya serta memanfaatkan semua energinya untuk menyelesaikan tugas-tugasnya.
c.        Kebutuhan akan kekuasaan ( need for Power ). Merupakan daya penggerak yang memotivasi semangat kerja karyawan. need for Power  akan merangsang dan memotivasi gairah kerja karyawan serta mengarahkan semua kemampuannya demi mencapai kekuasaan atau kedudukan yang terbaik. Ego manusia ingin lebih berkuasa dari manusia lainnya akan menimbulkan persaingan. Persaingan ditumbuhkan secara sehat oleh manajer dalam memotivasi bawahannya, supaya mereka termotivasi untuk bekerja giat. Orang-bisnis, terutama wiraswastawan-manajer, relatif lebih termotivasi prestasi dibandingkan dengan kolompok lainnya, dalam masyarakat. Ia mengemukakan bahwa para pengejar prestasi (achieverrs) ini mempunyai kualitas sebagai berikut: (1) menyukai situasi aman mereka bertanggung jawab pribadi untuk memecahkan masalah-masalah, (2) Cenderung menetapkan sasaran prestasi yang moderat dan mengambil ‘resiko yang telah diperhitungkan’, (3) menginginkan umpan balik yang konkrit tentang hasil pekerjaan mereka. Individu dengan motivasi berprestasi yang tinggi itu cenderung mengambil resiko yang sedang-sedang (moderate) saja dripada mengadu untung atas situasi dengan kemungkinan imbalan yang tinggi, tetapi kemungkinan kegagalan juga besar, Ini tampaknya secara intuitif berguna. Si pengejar prestasi (achiever) itu tertarik pada rangkaian sukses yang konsisten dan tidak ingin menodai rekornya dengan suatu kegagalan total. Jadi teori Mc. Clelland menyatakan bahwa ada tiga type dasar kebutuhan motivasi yaitu kebutuhan untuk prestasi (need for Achievement), kebutuhan akan afiliasi (need for affiliation), dan kebutuhan akan kekuasaan (need for power). Kepala Sekolah dalam memotivasi para guru hendaknya dapat menyediakan peralatan, menciptakan lingkungan sekolah yang baik, memberikan kesempatan guru untuk mengembangkan karir , sehingga memungkinkan guru untuk meningkatkan semangat kerjanya untuk mencapai need for Achievement, need for affiliation, dan need for power yang diinginkan, yang merupakan daya penggerak untuk memotivasi guru dan staf tatausaha dalam mengarahkan semua potensi yang dimilikinya. Guru sebagai manusia pekerja juga memerlukan pemenuhan kebutuhan-kebutuhan sebagaimana dikembangkan oleh Maslow, Herzberg dan Mc. Fremon E. Kast dan James E. Rosenzweig dan Clelland, sebagai sumber motivasi dalam rangka meningkatkan semangat mengajarnya.
Untuk meningkatkan produktivitas kerja  dalam suatu organisasi diperlukan suatu motivasi yang terus menerus.
Menurut Nawawi (2000 : 351) kata motivasi memiliki kata dasar motif yang berarti dorongan sebab atau dasar seseorang untuk melakukan sesuatu. Dengan demikian :
Motivasi berarti suatu kondisi yang mendorong atau menjadi sebab seseorang melakukan suatu perbuatan atau kegiatan yang berlangsung secara sadar.”

Menurut Malayu S.P Hasibuan (2002 : 143) mengemukakan bahwa : “Motivasi adalah pemberian daya penggerak yang menciptakan kegairahan kerja seseorang agar mereka mau bekerja sama, bekerja efektif, dan terintegrasi dengan segala daya upayanya untuk mencapai kepuasan.”

Untuk mempermudah pemahaman motivasi belajar,  dibawah ini dikemukakan pengertian motif, motivasi, dan motivasi kerja. Abraham Sperling (dalam Mangkunegara, 2002 : 93) mengemukakan bahwa motif didefinisikan sebagai suatu kecenderungan untuk beraktivitas dimulai dari dorongan dalam diri (drive) dan diakhiri dengan penyesuaian diri. Penyesuaian diri dikatakan untuk memuaskan motif. William J. Stantan (dalam Mangkunegara 2002 : 93) mendefinisikan bahwa motif adalah kebutuhan yang distimulasi yang berorientasi pada tujuan individu dalam mencapai rasa puas.
Motivasi didefinisikan oleh Fillmore H. Stanford (dalam Mangkunegara 2002 : 93) bahwa : ”Motivasi sebagai suatu kondisi yang menggerakkan manusia kearah suatu tujuan tertentu.”
Berdasarkan pendapat para ahli diatas, dapat disimpulkan bahwa motif merupakan suatu dorongan kebutuhan dalam diri pegawai tersebut dapat menyesuaikan diri terhadap lingkungannya, sedangkan motivasi adalah kondisi yang menggerakkan guru agar mampu mencapai tujuan dari motifnya. Sedangkan motivasi dikatakan sebagai energi untuk membangkitkan dorongan dalam diri (drive arousal).
Dalam hubungannya dengan lingkungan kerja, Senest L. Mc. Cormick (dalam Mangkunegara 2002 : 94) mengemukakan bahwa :
Motivasi kerja didefinisikan sebagai kondisi yang berpengaruh membangkitkan, mengarahkan dan memelihara perilaku yang berhubungan dengan lingkungan kerja.     

2)      Tujuan Motivasi
            Tujuan motivasi (dalam Hasibuan 2002 : 146) antara lain sebagai berikut :
a.        Meningkatkan moral dan kepuasan kerja guru.
b.       Meningkatkan produktivitas kerja guru.
c.        Mempertahankan kestabilan sekolah.
d.       Meningkatkan kedisiplinan guru.
e.        Mengefektifkan pengadaan guru.
f.        Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik.
g.       Meningkatkan loyalitas, kreativitas, dan partisipasi guru.
h.       Meningkatkan tingkat kesejahteraan.
i.         Mempertinggi rasa tanggung jawab guru terhadap tugas-tugasnya.
j.         Meningkatkan efisiensi penggunaan alat-alat dan bahan baku. 

3)      Faktor Motivasi
            Peterson dan Flowman dalam buku Malayu S.P. Hasibuan (2005 : 93) menyatakan bahwa orang yang mau bekerja karena faktor-faktor sebagai berikut :
  1.  Keinginan untuk hidup. (the desire of life)
  2. Keinginan untuk memiliki sesuatu (the desire for fosession)
  3. Keinginan akan kekuasaan (the desire for power)
  4. Keinginan akan pengakuan (the desire for recognotion)  

TAKSONOMI BLOOM


Taksonomi Bloom


Merujuk pada taksonomi yang dibuat untuk tujuan pendidikan. Taksonomi ini pertama kali disusun oleh Benjamin S. Bloom pada tahun 1956. Dalam hal ini, tujuan pendidikan dibagi menjadi beberapa domain (ranah, kawasan) dan setiap domain tersebut dibagi kembali ke dalam pembagian yang lebih rinci berdasarkan hirarkinya.
Tujuan pendidikan dibagi ke dalam tiga domain, yaitu:
  1. Cognitive Domain (Ranah Kognitif), yang berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek intelektual, seperti pengetahuan, pengertian, dan keterampilan berpikir.
  2. Affective Domain (Ranah Afektif) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek perasaan dan emosi, seperti minat, sikap, apresiasi, dan cara penyesuaian diri.
  3. Psychomotor Domain (Ranah Psikomotor) berisi perilaku-perilaku yang menekankan aspek keterampilan motorik seperti tulisan tangan, mengetik, berenang, dan mengoperasikan mesin.
Beberapa istilah lain yang juga menggambarkan hal yang sama dengan ketiga domain tersebut di antaranya seperti yang diungkapkan oleh Ki Hajar Dewantoro, yaitu: cipta, rasa, dan karsa. Selain itu, juga dikenal istilah: penalaran, penghayatan, dan pengamalan.
Dari setiap ranah tersebut dibagi kembali menjadi beberapa kategori dan subkategori yang berurutan secara hirarkis (bertingkat), mulai dari tingkah laku yang sederhana sampai tingkah laku yang paling kompleks. Tingkah laku dalam setiap tingkat diasumsikan menyertakan juga tingkah laku dari tingkat yang lebih rendah, seperti misalnya dalam ranah kognitif, untuk mencapai “pemahaman” yang berada di tingkatan kedua juga diperlukan “pengetahuan” yang ada pada tingkatan pertama.

A.           Domain Kognitif

Bloom membagi domain kognisi ke dalam 6 tingkatan. Domain ini terdiri dari dua bagian: Bagian pertama berupa adalah Pengetahuan (kategori 1) dan bagian kedua berupa Kemampuan dan Keterampilan Intelektual (kategori 2-6)

1.Pengetahuan (Knowledge)
Berisikan kemampuan untuk mengenali dan mengingat peristilahan, definisi, fakta-fakta, gagasan, pola, urutan, metodologi, prinsip dasar, dsb. Sebagai contoh, ketika diminta menjelaskan manajemen kualitas, orang yg berada di level ini bisa menguraikan dengan baik definisi dari kualitas, karakteristik produk yang berkualitas, standar kualitas minimum untuk produk, dsb.

2.Pemahaman (Comprehension)
Dikenali dari kemampuan untuk membaca dan memahami gambaran, laporan, tabel, diagram, arahan, peraturan, dsb. Sebagai contoh, orang di level ini bisa memahami apa yg diuraikan dalam fish bone diagram, pareto chart, dsb.

3.Aplikasi (Application)
Di tingkat ini, seseorang memiliki kemampuan untuk menerapkan gagasan, prosedur, metode, rumus, teori, dsb di dalam kondisi kerja. Sebagai contoh, ketika diberi informasi tentang penyebab meningkatnya reject di produksi, seseorang yg berada di tingkat aplikasi akan mampu merangkum dan menggambarkan penyebab turunnya kualitas dalam bentuk fish bone diagram.
4.Analisis (Analysis)
Di tingkat analisis, seseorang akan mampu menganalisa informasi yang masuk dan membagi-bagi atau menstrukturkan informasi ke dalam bagian yang lebih kecil untuk mengenali pola atau hubungannya, dan mampu mengenali serta membedakan faktor penyebab dan akibat dari sebuah skenario yg rumit. Sebagai contoh, di level ini seseorang akan mampu memilah-milah penyebab meningkatnya reject, membanding-bandingkan tingkat keparahan dari setiap penyebab, dan menggolongkan setiap penyebab ke dalam tingkat keparahan yg ditimbulkan.

5.Sintesis (Synthesis)
Satu tingkat di atas analisa, seseorang di tingkat sintesa akan mampu menjelaskan struktur atau pola dari sebuah skenario yang sebelumnya tidak terlihat, dan mampu mengenali data atau informasi yang harus didapat untuk menghasilkan solusi yg dibutuhkan. Sebagai contoh, di tingkat ini seorang manajer kualitas mampu memberikan solusi untuk menurunkan tingkat reject di produksi berdasarkan pengamatannya terhadap semua penyebab turunnya kualitas produk.

6.Evaluasi (Evaluation)
Dikenali dari kemampuan untuk memberikan penilaian terhadap solusi, gagasan, metodologi, dsb dengan menggunakan kriteria yang cocok atau standar yg ada untuk memastikan nilai efektivitas atau manfaatnya. Sebagai contoh, di tingkat ini seorang manajer kualitas harus mampu menilai alternatif solusi yg sesuai untuk dijalankan berdasarkan efektivitas, urgensi, nilai manfaat, nilai ekonomis, dsb

B.            Domain Afektif

Pembagian domain ini disusun Bloom bersama dengan David Krathwol.

1.Penerimaan (Receiving/Attending)
Kesediaan untuk menyadari adanya suatu fenomena di lingkungannya. Dalam pengajaran bentuknya berupa mendapatkan perhatian, mempertahankannya, dan mengarahkannya.

2.Tanggapan (Responding)
Memberikan reaksi terhadap fenomena yang ada di lingkungannya. Meliputi persetujuan, kesediaan, dan kepuasan dalam memberikan tanggapan.

3.Penghargaan (Valuing)
Berkaitan dengan harga atau nilai yang diterapkan pada suatu objek, fenomena, atau tingkah laku. Penilaian berdasar pada internalisasi dari serangkaian nilai tertentu yang diekspresikan ke dalam tingkah laku.

4.Pengorganisasian (Organization)
Memadukan nilai-nilai yang berbeda, menyelesaikan konflik di antaranya, dan membentuk suatu sistem nilai yang konsisten.

5.Karakterisasi Berdasarkan Nilai-nilai (Characterization by a Value or Value  Complex)
Memiliki sistem nilai yang mengendalikan tingkah-lakunya sehingga menjadi karakteristik gaya-hidupnya.


C.           Domain Psikomotor

Rincian dalam domain ini tidak dibuat oleh Bloom, tapi oleh ahli lain berdasarkan domain yang dibuat Bloom.

1.Persepsi (Perception)
Penggunaan alat indera untuk menjadi pegangan dalam membantu gerakan.

2.Kesiapan (Set)
Kesiapan fisik, mental, dan emosional untuk melakukan gerakan.

3.Guided Response (Respon Terpimpin)
Tahap awal dalam mempelajari keterampilan yang kompleks, termasuk di dalamnya imitasi dan gerakan coba-coba.

4.Mekanisme (Mechanism)
Membiasakan gerakan-gerakan yang telah dipelajari sehingga tampil dengan meyakinkan dan cakap.

5. Respon Tampak yang Kompleks (Complex Overt Response)
Gerakan motoris yang terampil yang di dalamnya terdiri dari pola-pola gerakan yang kompleks.

6.Penyesuaian (Adaptation)
Keterampilan yang sudah berkembang sehingga dapat disesuaikan dalam berbagai situasi.

7.Penciptaan (Origination)
Membuat pola gerakan baru yang disesuaikan dengan situasi atau permasalahan tertentu.

KAJIAN PENGAJARAN


KAJIAN PENGAJARAN

Kajian pengajaran adalah kegiatan mencermati proses atau kegiatan belajar mengajar untuk menganalisis aspek-aspek kurikulum, penguatan materi ajar, dan praktik pembelajaran. Kajian pengajaran diharapkan membuka cakrawala guru terhadap proses belajar mengajar secara otentik dan dapat menganalisis suatu proses belajar mengajar secara kritis.
Pada tahap ini guru mengobservasi proses belajar mengajar dari 3 aspek, yaitu kurikulum (curriculum), materi ajar (subject matter), dan praktik mengajar (teaching practice).
a.    Kurikulum: Apakah guru sudah memahami KTSP? Apakah guru sudah mengerti maksud Standar Kompetensi (SK) dan Kompetensi Dasar (KD) Apakah guru sudah membuat silabus? Apakah guru sudah membuat RPP dengan benar? Apakah sudah membuat LKS? Sudah menyusun instrumen penilaian atau evaluasi? dst.
b.    Materi ajar: Adakah kesalahan konsep yang disampaikan guru dalam topik tersebut? Apakah materi ajar disajikan secara urut ? Apakah materi ajar dapat dipahami dengan mudah oleh siswa? Apakah materi ajar cukup menarik perhatian siswa? dst.
c.    Praktik mengajar: Apakah guru telah menggunakan pendekatan, metode atau strategi pembelajaran yang sesuai untuk tingkat kemampuan berpikir siswa dan karakter materi ajar? Apakah guru sudah menerapkan PAKEM? Bagaimana pemanfaatan media belajar oleh guru? Apakah siswa terlibat aktif dalam proses belajar mengajar? Apakah ada siswa yang tertinggal dalam proses belajar mengajar? Apakah guru sudah mengajukan pertanyaan kepada siswa dengan tepat? Dst.
Hasil observasi kemudian dituliskan oleh guru dalam bentuk case study secara rinci. Laporan observasi tersebut dianalisis oleh guru sampai pada akhirnya guru dapat menyimpulkan masalah-masalah yang muncul dalam proses belajar mengajar. Masalah-masalah itu perlu diseleksi dan diidentifikasi sebagai fokus dari langkah selanjutnya, yaitu penelitian tindakan kelas.

Format Klasifikasi Masalah Pembelajaran dalam Tiga Aspek
No
Masalah pembelajaran yang teridentifikasi
Termasuk Aspek
Keterangan
Kurikulum
Materi ajar
Praktik Pengajaran
































































KOMPETENSI GURU DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN


KOMPETENSI GURU
DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN

Peranan guru sangat menentukan dalam usaha peningkatan  mutu  pendidikan formal. Untuk itu guru sebagai agen pembelajaran dituntut untuk mampu menyelenggarakan  proses   pembelajaran dengan  sebaik - baiknya  dalam  kerangka pembangunan pendidikan. Guru mempunyai fungsi dan peran yang sangat strategis dalam pembangunan bidang pendidikan, dan oleh karena itu perlu dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat. Undang-Undang No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 4 menegaskan bahwa guru sebagai agen pembelajaran berfungsi untuk meningkatkan mutu pendidikan nasional. Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik, guru wajib untuk memiliki syarat tertentu, salah satu di antaranya adalah kompetensi.
            Tujuan umum dilakukannya pengkajian ini adalah memberikan masukan kebijakan kepada para pengambil keputusan kebijakan (decision makers) dan pengelola satuan pendidikan mengenai gambaran lapangan tentang penguasaan guru atas kompetensi pedagogik dan professional, serta kondisi yang mempengaruhi tercapai dan terlaksananya kompetensi tersebut. Masukan tersebut diharapkan dapat dipertimbangkan sebagai bahan untuk dikembangkan atau dimantapkan lebih lanjut.
Kerangka berpikir yang digunakan adalah bahwa penjabaran kompetensi guru yang bertolak dari ketentuan perundangan yang ada (termasuk Keputusan Menteri Pendidikan Nasional yang relevan) perlu diperkaya dengan kajian konseptual dan empirik, mengingat bahwa mengenai mutu pendidikan merupakan kepedulian global. Kecuali itu dipegang prinsip bahwa kompetensi guru itu perlu dibuktikan dengan penerapannya di lapangan, sehingga pernyataan tentang telah atau belum dikuasainya kompetensi tertentu harus diuji dengan hasil pengamatan kegiatan guru dalam pembelajaran.


Mutu Pendidikan

            Dalam bidang pendidikan, yang dimaksud dengan mutu memiliki pengertian sesuai dengan makna yang terkandung dalam siklus pembelajaran. Secara ringkas dapat disebutkan beberapa kata kunci pengertian mutu, yaitu: sesuai standar (fitness to standard), sesuai penggunaan pasar/pelanggan (fitness to use), sesuai perkembangan kebutuhan (fitness to latent requirements), dan sesuai lingkungan.
             Kajian dilaksanakan oleh Tim Kajian Staf Ahli Mendiknas Bidang Mutu Pendidikan, dengan Ketua/Penangung Jawab Harina Yuhetty, dan Wakil Ketua/Koordinator Yusufhadi Miarso global (fitness to global environmental requirements).
            Adapun yang dimaksud mutu sesuai dengan standar, yaitu jika salah satu aspek dalam pengelolaan pendidikan itu sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Garvin seperti dikutip Gaspersz mendefinisikan delapan dimensi yang dapat digunakan untuk menganalisis karakteristik suatu mutu, yaitu: (1) kinerja (performance), (2) feature, (3) kehandalan (reliability), (4) konfirmasi (conformance), (5) durability, (6) kompetensi pelayanan (servitability), (7) estetika (aestetics), dan (8) kualitas yang dipersepsikan pelanggan yang bersifat subjektif.
Dalam pandangan masyarakat umum sering dijumpai bahwa mutu sekolah atau keunggulan sekolah dapat dilihat dari ukuran fisik sekolah, seperti gedung dan jumlah ekstra kurikuler yang disediakan. Ada pula masyarakat yang berpendapat bahwa kualitas sekolah dapat dilihat dari jumlah lulusan sekolah tersebut yang diterima di jenjang pendidikan selanjutnya. Untuk dapat memahami kualitas pendidikan formal di sekolah, perlu kiranya melihat pendidikan formal di sekolah sebagai suatu sistem. Selanjutnya mutu sistem tergantung pada mutu komponen yang membentuk sistem, serta proses yang berlangsung hingga membuahkan hasil.
Perjalanan pembangunan pendidikan dasar di Indonesia tidak lepas dari keterlibatan pihak luar negeri baik secara bilateral maupun multilateral, termasuk dari Bank Dunia dan Bank Pembangunan Asia. Sejak tahun 1970-an, lembaga-lembagadonor mulai aktif berpartisipasi dalam pengembangan program-program pendidikan khususnya yang terkait dengan peningkatan mutu pembelajaran, good governance dan peningkatan-peningkatan kapasitas manajemen sekolah. Cukup banyak program inovatif yang mendapat bantuan atau dikembangkan oleh lembaga-lembaga donor seperti misalnya UNESCO, UNICEF, USAID, AUSAID, JICA dll.

Pengertian Kompetensi

            Kompetensi merupakan gambaran hakikat kualitatif dari perilaku seseorang. Menurut Lefrancois,4 kompetensi merupakan kapasitas untuk melakukan sesuatu, yang dihasilkan dari proses belajar. Selama proses belajar stimulus akan bergabung dengan isi memori dan menyebabkan terjadinya perubahan kapasitas untuk melakukan sesuatu. Apabila individu sukses mempelajari cara melakukan satu pekerjaaan yang kompleks dari sebelumnya, maka pada diri individu tersebut pasti sudah terjadi perubahan kompetensi. Perubahan kompetensi tidak akan tampak.Dengan demikian bisa diartikan bahwa kompetensi adalah berlangsung lama yang menyebabkan individu mampu melakukan kinerja tertentu.
            Kompetensi diartikan oleh Cowell,5 sebagai suatu keterampilan/kemahiran yang bersifat aktif. Kompetensi dikategorikan mulai dari tingkat sederhana atau dasar hingga lebih sulit atau kompleks yang pada gilirannya akan berhubungan dengan proses penyusunan bahan atau pengalaman belajar, yang lazimnya terdiri dari: (1) penguasan minimal kompetensi dasar, (2) praktik kompetensi dasar, dan (3) penambahan penyempurnaan atau pengembangan terhadap kompetensi atau keterampilan. Ketiga proses tersebut dapat terus berlanjut selama masih ada kesempatan untuk melakukan penyempurnaan atau pengembangan kompetensinya.
            Berdasarkan uraian di atas, maka dapat disimpulkan bahwa kompetensi merupakan satu kesatuan yang utuh yang menggambarkan potensi, pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dinilai, yang terkait dengan profesi tertentu berkenaan dengan bagian-bagian yang dapat diaktualisasikan dan diujudkan dalam bentuk tindakan atau kinerja untuk menjalankan profesi tertentu.

Kompetensi Guru

            Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan,7 Pasal 28 dinyatakan bahwa : Pendidik harus memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi sebagai agen pembelajaran, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kualifikasi akademik adalah tingkat pendidikan minimal yang harus dipenuhi oleh
seorang pendidik yang dibuktikan dengan ijazah dan/atau sertifikat keahlian yang relevan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kompetensi sebagai agen pembelajaran pada jenjang pendidikan dasar dan menengah meliputi: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi profesional, dan kompetensi sosial.
            Guru pendidikan dasar perlu memiliki kemampuan memantau atas kemajuan belajar siswanya sebagai bagian dari kompetensi pedagogik dengan menggunakan berbagai teknik asesmen alternatif seperti pengamatan, pencatatan, perekaman, wawancara, potofolio, memajangkan karya siswanya.8 Guru sebagai pedagok perlu meningkatkan kompetensinya melalui aktivitas kolaboratif dengan kolega, menjalin kerjasama dengan orang tua, memberdayakan sumber-sumber yang terdapat di masyarakat, melakukan penelitian sederhana.9 Diaz, Pelletier, dan Provenzo mengatakan bahwa guru harus senantiasa berusaha memperbaiki kinerjanya dan mengatasi masalah-masalah pembelajaran dan senantiasa mengikuti perubahan. Dalam membelajarkan siswa, menurut Cruicksank, Jenkins, dan Metcalf, guru perlu menguasai pemanfaatan ICT untuk kebutuhan belajarnya.Kegiatan belajar dan pembelajaran perlu dikelola dengan baik. Menurut Tight mengelola pembelajaran adalah rangkaian kegiatan penyampaian bahan pelajaran kepada siswa agar dapat menerima, menanggapi, menguasai, dan mengembangkan bahan pelajaran dan merupakan sebuah cara dan proses hubungan timbal balikantara siswa dengan guru yang sama-sama aktif melakukan kegiatan.12 Batasan tersebut selaras dengan pendapat Tim Wollonggong bahwa mengelola pembelajaran merupakan suatu aktivitas mengorganisasi atau mengatur lingkungan sebaik-baiknya dan menghubungkan dengan kebutuhan siswa, sehingga terjadi proses belajar.
            Batasan mengelola pembelajaran secara lebih sederhana dikemukakan Crowl bahwa mengelola pembelajaran sebagai perbuatan yang dilakukan seseorang dengan tujuan membantu atau memudahkan orang lain melakukan kegiatan belajar.Dalam kegiatan mengelola pembelajaran seorang guru melakukan suatu proses perubahan positif pada tingkah laku siswa yang ditandai dengan berubahnya pengetahuan, pemahaman, sikap, keterampilan, kecakapan dan kompetensi serta aspek lain pada diri siswa, sedangkan perubahan tingkah laku adalah keadaan lebih meningkat dari keterampilan, sikap, pengetahuan, pemahaman dan aspirasi.
Pada proses pembelajaran interaktif, perlu diusahakan adanya hubungan timbal balik antara guru dan siswa dan antar siswa sendiri. Proses pembelajaran inspiratif yang diselenggarakan hendaknya dapat mendorong semangat untuk belajar dan timbulnya inspirasi pada peserta didik untuk memunculkan ide baru,  mengembangkan inisiatif dan kreativitas. Proses pembelajaran juga diusahakan agar dapat mengarahkan siswa untuk mencari pemecahan masalah, mengembangkan semangat tidak mudah menyerah, melakukan percobaan untuk menjawab keingintahuannya. Proses pembelajaran harus dapat memotivasi siswa untuk berpartisipasi aktif, guru perlu mendorong siswa untuk terlibat dalam setiap peristiwa belajar yang sedang dilakukan.
            Pembelajaran aktif dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran guru harus menciptakan suasana sedemikian rupa sehingga siswa aktif bertanya, mempertanyakan, dan mengemukakan gagasan. Belajar harus merupakan suatu proses aktif dari siswa dalam membangun pengetahuannya, bukan hanya proses pasif yang hanya menerima penjelasan dari guru tentang pengetahuan. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Vygotsky bahwa ada keterkaitan antara bahasa dan pikiran.Dengan aktif berbicara (diskusi) siswa lebih mengerti konsep atau materi yang dipelajari. Siswa perlu keterlibatan fisik untuk mencegah mereka dari kelelahan dan kebosanan. Siswa yang lebih banyak duduk diam akan menghambat
perkembangan motorik, akademik, dan kreativitasnya.
            Pembelajaran kreatif artinya memiliki daya cipta, memiliki kemampuan untuk berkreasi. Peran aktif siswa dalam proses pembelajaran akan menghasilkan generasi yang kreatif, artinya generasi yang mampu menghasilkan sesuatu untuk kepentingan dirinya dan orang lain.16 Kreatif juga dimaksudkan agar guru menciptakan kegiatan-kegiatan belajar yang beragam sehingga memenuhi berbagai tingkat kemampuan siswa. Menurut Semiawan, kreativitas adalah suatu kondisi, sikap, atau keadaan yang sangat khusus sifatnya dan hampir tak mungkin dirumuskan secara tuntas.
            Pembelajaran yang efektif terujud karena pembelajaran yang dilaksanakan dapat menumbuhkan daya kreatif bagi siswa sehingga dapat membekali siswa dengan berbagai kemampuan. Setelah proses pembelajaran berlangsung, kemampuan yang diperoleh siswa tidak hanya berupa pengetahuan yang bersifat verbalisme namun dharapkan berupa kemampuan yang lebih bermakna. Artinya pembelajaran dapat mengembangkan berbagai potensi yang ada dalam diri siswa sehingga menghasilkan kemampuan yang beragam. Belajar yang efektif dapat dicapai dengan tindakan nyata (learning by doing) dan untuk siswa kelas rendah SD dapat dikemas dengan bermain. Bermain dan bereksplorasi dapat membantu perkembangan otak, berbahasa, bernalar, dan bersosialisasi.
            Pembelajaran yang menyenangkan memusatkan perhatiannya secara penuh pada belajar sehingga waktu curah perhatiannya tinggi. Keadaan aktif dan menyenangkan tidaklah cukup jika proses pembelajaran tidak efektif yang tidak menghasilkan apa yang harus dikuasai siswa selama proses pembelajaran berlangsung, sebab pembelajaran memiliki sejumlah tujuan pembelajaran yang harus dicapai.
            Berdasarkan uraian di atas dapat dideskripsikan bahwa dalam pembelajaran aktif, interaktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan (PAIKEM), siswa terlibat dalam berbagai bentuk kegiatan pembelajaran yang dapat mengembangkan pemahaman dan kemampuan mereka melalui berbuat atau melakukan dan mencipta. Dalam pembelajaran tersebut, guru menggunakan berbagai sumber belajar dan berbagai metode, sehingga kegiatan pembelajaran yang tercipta dapat membangkitkan semangat siswa dan dapat mengembangkan berbagai potensi yang ada dalam diri siswa.